May
24
2013

| Mendagri : Musyawarah Kekuatan Utama Minangkabau Harus Dilestarikan |
| Berita Sumbar - Sumbar - Budaya | |||
| Saturday, 24 March 2012 16:41 | |||
|
Solok,Sitinjaunews - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Gamawan Fauzi mengatakan, musyawarah merupakan kekuatan utama Minangkabau yang harus terus dilestarikan. "Musyawarah telah terbukti melahirkan tokoh-tokoh andal Minangkabau yang berkecimpung di kancah nasional seperti Hatta, Sutan Syahrir, Tan Malaka, Agus Salim, M. Yamin dan lainnya," kata Mendagri saat membuka musyawarah adat aplikasi manajemen suku dan pemberdayaan hukum adat dalam hukum nasional di Gedung Kubuang Tigo Baleh, Kota Solok, Sabtu (24/3/2012). Dia menambahkan, inti musyawarah di Minangkabau adalah mengedepankan dialektika untuk mencari kata mufakat, yang mengandung kebenaran bersama. Selain itu, buah dari musyawarah ini juga melahirkan karakter orang Minangkabau yang arif dan bijaksana, pandai meletakkan sesuatu pada tempatnya. "Namun belakangan budaya ini mulai dilupakan kalangan generasi muda Minangkabau. Makanya, sangat tepat saat ini musyawarah adat, yang digagas S3 ini kita dukung bersama," sebutnya. Wakil Gubernur Sumatera Barat, Muslim Kasim menyebutkan, musyawarah adat aplikasi manajemen suku perlu didukung elemen pemerintah dan masyarakat. Karena, suku sebagai kesatuan hukum adat memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan daerah. Wagub berharap, musyawarah adat ini akan melahirkan rekomendasi penting dalam penyelesaian kasus-kasus tanah, sengketa lahan dan tindak pidana ringan sehingga kasus tersebut tidak perlu lagi sampai ke tingkat pengadilan. "Dengan adanya pemberdayaan "ninik mamak" (pemangku adat) dalam suku, semestinya kasus tanah, sengketa lahan dan tindak pidana ringan tidak perlu lagi diselesaikan di tingkat pengadilan jika dapat diselesaikan secara damai oleh pemangku adat," katanya. Musyawarah adat ini digelar organisasi perantu, Solok Saiyo Sakato (S3) selama dua hari, Sabtu - Minggu (24-25/3), membahas tiga agenda, masing-masing Aplikasi Manajemen Suku, “Restorative Justice” dan Otonomi Daerah. Ketua S3 Marwan Paris mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan keikutsertaan pemerintah dan masyarakat tiga daerah, yakni Kota Solok, Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan dalam menyukseskan kegiatan ini. (*)
|




















