May
23
2013

| Sejumlah Makanan Tak Layak Dijual di Pasar |
| Kota - Kota Pariaman | |||
| Saturday, 28 July 2012 14:57 | |||
|
Pariaman, Sitinjaunews -- Tim Gabungan yang digelar oleh Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Koperindag) Kota Pariaman, Kamis, (26/7/2012), lakukan Survey di Pasar Pariaman. Ditemukan beberapa jenis bahan makanan yang di jual oleh pedagang tidak memenuhi syarat kesehatan. Diantaranya adalah Cincau hitam berpengawet, daging tak segar, makanan instan kadaluarsa. Tim gabungan dipimpin Walikota Pariaman yang diwakili Drs. Yaminu Rizal, M.Si, didampingi Kadis Koperindag Sumiramis, Kadis Kesehatan Drg. Yandra Fery, Kadis DKP Yanrileza, Kepala UPT Keswan Yanuar Yusuf, Kabag Humas Sekdako dan sejumlah anggota Tim Teknis lainnya. Anggota survey mengunjungi pedangan makanan pasa pabukoan, pasar penjualan daging, dan pertokoan yang menjual makanan instan. Dikatakan Yaminu dari hasil survey pasar itu ditemukan bahan makanan cendol hitam bepengawet. Indikasinya cendol sangan lembek tidak mudah hancur ketika dipatahkan atau dibanting, makanan seperti ini kalau dikonsumsi dapat merusak kesehatan yang mengkonsumsinya. Daging tidak segar ditemui indikasinya warnanya menjadi agak kehijau-hijauan, dibeberapa sudut nampak menghitam. Sedangkan makanan kada luarasa terdapat disejumlah roti mari roti instan yang dijual di took-toko makan. Sekaitan dengan tindak lanjut hasil survey pasar yang digelar Dinas Koperindag ini, Yaminu Rizal Tim berharap kepada para pedagang yang didapati menjual bahan yang tidak memenuhi syarat kesehatan agar menyimpannya dan menukar dengan yang sebaiknya. Selanjutnya Yaminu Rizal menghimbau kepada warga, terutama kaum ibu yang belanja ke pasar agar berhati-hati dalam memilih belanjaannya, terutama memperhatikan indikasi-indikasi kesehatan, maupun ciri-ciri bahan makanan yang sudah tidak memenuhi standar kesehatan seperti disebutkan diatas. Selanjutnya dikatakan Sumiramis, pihak Koperindag akan kembali melakukan survey pasar menjelang lebaran mendatang. Jika masih ditemui pedangan yang menjual jenis makanan tidak memperhatikan standar kesehatan pihaknya akan menyita bahan dagangan yang bermasalah itu.(002/j).
|
Add comment




















