 Pengolahan Kulit Padangpanjang, SitinjauNews - Upaya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengolahan Kulit Kota Padangpanjang, Sumatera Barat untuk mewujudkan Padangpanjang sebagai sentra pengolahan kulit di Sumatera mulai membuahkan hasil. Menurut Kepala UPTD Pengolahan Kulit Mardi Suntami, di
Padangpanjang, Jumat mengatakan, keberhasilan ini dilihat dari mulai berdatangannya pelaku-pelaku usaha kulit yang melakukan pengolahan kulit maupun perusahaan-perusahaan kulit yang ingin melakukan kerjasama untuk memasok kulit dari Kota Padangpanjang. “Perkembangan usaha pengolahan kulit yang kita lakukan mendapat respons yang cukup baik daru pelaku usaha kulit, banyak pihak yang ingin melakukan kerjasama dengan kita dalam pengolahan kulit mentah hingga produk jadi,” katanya. Untuk permintaan kerjasama kata dia, telah banyak tawaran yang datang seperti dari Banten, Garut dan beberapa produsen sepatu. Tetapi, pihaknya selaku tempat pengolahan kulit bisa melakukan berbagai bentuk jenis kulit yang dibutuhkan, namun yang melakukan kerjasama harus pihak pemasok produk kulit dengan pengusaha kulit yang ada di Padangpanjang. “Pada prinsipnya pabrik ini sebagai tempat pelayanan pengolahan, jika ada yang berminat dengan produksi kulit kita, kita akan fasilitasi pembuatannya, tetapi harus melalui pengusaha kulit yang ada disini sebagai pemilik kulit, kita hanya mengolahnya saja sesuai dengan kebutuhan yang bersangkutan,” ungkapnya. Dikatakannya, semenjak mulai beroperasi tahun 2010 lalu, UPTD Pengolahan Kulit telah bisa melayani pengolahan kulit dari kulit mentah hingga produk setengah jadi (white blue). Tetapi semenjak pertengahan 2011 pihaknya telah bisa melakukan pengolahan kulit hingga produk jadi. “Setelah beberapa unit mesin bantuan dari Kementrian Perindustrian telah bisa dioperasionalkan, kita sudah bisa melayani hingga pengolahan kulit jadi. Sehingga produk kulit kita bisa bersaing dengan produk kulit yang berasal dari pulau jawa,” jelasnya. Dijelaskannya, dalam melakukan pengolahan kulit, pihaknya telah mulai menerapkan harga pengolahan kulit sesuai dengan Perda yang telah ditetapkan untuk dijadikan sebgai salah satu sumber pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kita menargetkan PAD tahun 2011 dari UPTD Kulit sebesar Rp.10 juta, baru berjalan beberapa minggu saja kita sudah mendapatkan pemasukan sebesar Rp.4 juta. Mudah-mudahan hingga akhir tahun, apa yang telah kita targetkan dapat terpenuhi,” harapnya. (*)
|