|
 Nasrul Abit Painan, SitinjauNews - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, memperkuat kemampuan usaha perkoperasiannya yang hingga awal 2011 memiliki omset menjadi Rp297, 8 miliar, guna mempercepat proses kesejahteraan masyarakat dominan berada di kawasan pantai barat Sumatera itu.
Bupati Pesisir Selatan, Nasrul Abit, di Painan, berjarak 75 KM dari Kota Padang, Senin (1/8/2011). mengatakan, untuk semua tingkatkan hingga ke wilayah kenagarian, keberadaan usaha perkoperasian lebih diperkuat, guna memberikankan sumbangan bagi proses peningkatan kesejahteraan warganya. "Sejumlah program pengembangan usaha koperasi meliputi bidang produksi dan pemasaran, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), teknologi dan pengembangan permodalan, tetap menjadi sararan penggarapannya," kata Bupati Nasrul Abit. Guna menggapai tujuan itu, ia mengisyaratkan, agar usaha koperasi dapat melakukan konsolidasi internal organisasinya, guna meningkatkan partisipasi seluruh anggotanya serta membangun jejaring antar koperasi atau dengan badan usaha lain, terutama berkaitan menciptakan produk unggulan daerah, dan pemasaran tingkat lokal, nasional maupun pasar global. Koordinasi dalam pemberdayaan koperasi yang telah dilakukan pemerintah, hingga menggapai tingkat nagari serta gerakannya, agar terus digalang dan ditingkatkan. Ia menjelaskan, sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 tahun 2007, dalam pemberdayaan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi tanggung jawab bersama melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. "Pemberdayaan koperasi dan UMKM ini harus dilaksanakan secara teratur dan terstruktur sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) dan norma standar prosedur kriteria (NSPK) agar lebih tertata dan teratur," kata Nasrul. Menurut dia, perkembangan koperasi di wilayahnya dominan berada di kawasan pinggir pantai barat Sumatera itu, cukup menggembirakan, dan terus terjadi peningkatan dari tahun ke tahaun. Usaha koperasi dari 368 unit tahun 2010 menjadi 373 tahun 2011, dengan jumlah anggota yang ikut bergabung tahun 2010 sebanyak 39.055 orang, dan naik tahun 2011 menjadi 39.897 orang. Sedangkan total aset yang dimiliki pada 2010 sebanyak Rp107,02 miliar, dan tahun 2011 mencapai Rp110,25 miliar atau terjadi peningkatan 3,01 persen dari sebelumnya. Omset yang dimiliki koperasi dari 368 unit pada 2010 tercatat Rp279,45 miliar, sedangkan 2011 meningkat menjadi Rp297, 8 miliar atau naik 6,58 persen. Kenaikan juga terjadi pada sisa hasil usaha (SHU), sejak tahun 2009 tercatat Rp4,47 miliar naik menjadi Rp4,7 miliar pada tahun 2010 atau terjadi peningkatan 5,56 persen. Ia mengimbau, agar usaha perkoperasi tetap berjalan normal, kepada anggota dan pengurus tetap dapat melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) tepat waktu setiap tahun. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, RAT menjadi sangat penting dilakukan, karena menjadi forum penting dalam mempertanggungjawakan kinerja pengurus terhadap anggotanya. (004/ant/*/wij)
|