RedBlueDark SmallMediumLarge
Setiap Desa Peroleh Dana Fiskal 1 Miliar
Kabupaten - Kab. Pesisirselatan
Wednesday, 20 July 2011 17:40

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Alirman Sori

Painan, SitinjauNews – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Alirman Sori mengaskan setiap desa di Indonesia akan mendapatkan dana fiskal sebesar Rp1 miliar yang saat ini Rancangan Undang-Unadngnya tengah dibahas di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Anggota DPD RI asal pemilihan Sumatera Barat tersebut mengungkapkan RUU Desa itu merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Hal itu terungkap dalam pertemuan dengan Camat, Muspika, Anggota DPRD Pessel Dapil III, Ketua KAN, Kepala SLTP/SLTA dan unsur lainnya di Lengayang di ruang UDKP Kecamatan Lengayang, Rabu Rabu (20/7).

Untuk Sumatera Barat yang telah kembali ke nagari, maka dana tersebut akan langsung ke nagari. Sebelum kembali ke pemerintahan nagari, di Sumatera Barat ada 2.500 lebih desa. Namun, setelah kembali ke nagari, jumlahnya menjadi 626 nagari.

"Dari sana bisa kita lihat bahwa terjadi ketidakseimbangan yang akan diterima oleh Sumatera Barat nantinya, setelah kembali ke pemerintahan nagari. Konteks nagari di Sumatera Barat merupakan gabungan dari beberapa desa, sebelum kembali ke sistem pemerintahan nagari," tutur Alirma.

Meski demikian, katanya, diharapkan agar rumusan tentang Anggaran Dasar Desa (ADD) yang di serahkan secara langsung ke desa sebesar 1 miliar tidak akan mengorbankan adat istiadat yang telah ada di Sumatera Barat pada umumnya serta di kecamatan Lengayang pada khususnya. (*)


rssfeed
Email Drucken Favoriten Twitter Facebook Myspace Digg aol blogger google reddit YahooWebSzenario
 
Websitinjaunews!