RedBlueDark SmallMediumLarge
25 Koperasi akan Dibubarkan di Pesisir Selatan
Kabupaten - Kab. Pesisirselatan
Tuesday, 19 July 2011 01:44

Koperasi

Painan, SitinjauNews - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tahun ini (2011) akan membubarkan 25 koperasi dari 373 koperasi yang ada di kabupaten itu karena tidak lengkap persyaratan sebagai koperasi.

Kepala Dinas Koperasi Perdagangan Perindustrian dan Pasar (Koperindagpas) Pesisir Selatan, Naswir usai uapacar peringatan hari Koperasi ke 64 di Painan Senin (18/7/2011) mengatakan, persyaratan itu seperti halnya tidak mempunyai utang dalam perkoperasian baik di Pemerintahan maupun pada pihak ke tiga lainnya.

Dari sekian banyak koperasi yang aktif ada beberapa koperasi yang betul-betul melaksanakan fungsi dan perannya ditengah-tengah masyarakat yakni Koperasi Tunas Baru Lagan Mudik Kecamatan Linggo sari Baganti, PRIMKOPOL Painan (Kecamatan IV JUrai), KPN Lengayang (Lengayang), Koperasi Tani Jaya Abadi Sakato, Lagan Mudiak (Linggo sari Baganti), KPN Bayang (Bayang), Pasar Baru Koperasi (Bayang).

Selain itu Kopwan Melati Pasar Labuhan (Ranahpesisir), KPN Sutera (Sutera), KPN Tarusan (Koto XI Tarusan), Al Uswah Lakitan (Lengayang). Koperasi- koperasi tersebut telah menjadi andalan dan kebanggaan bagi anggotanya dan daerah.

Menurutnya, secara umum koperasi Pegawai Republik Indonesia (KP-RI) perkembangannya cukup bagus dan dapat sebagai tempat bagi pegawai di Pesisir Selatan untu melakukan kegiatan simpan pinjam.

"Kita harapkan KPRI yang bagus dapat sebagai pengganti bank. Maka keuntungan yang didapat dari sisa hasil usaha (SHU) dapat dibagi kepada anggotanya sendiri sebab keuntungan koperasi juga keuntungan anggota," tandasnya. (*)


rssfeed
Email Drucken Favoriten Twitter Facebook Myspace Digg aol blogger google reddit YahooWebSzenario
 
Websitinjaunews!