RedBlueDark SmallMediumLarge
Neneng tiba di KPK
Berita - Hukum
Wednesday, 13 June 2012 20:16

 

Neneng Sri Wahyuni

Jakarta, SitinjauNews - Buronan Polisi Internasional (Interpol) yang sekaligus tersangka kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans), Neneng Sri Wahyuni tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu pukul 17.05 WIB.

Neneng yang merupakan istri dari terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin, tiba di Gedung KPK menggunakan kerudung cokelat motif garis merah dan hitam langsung memasuki gedung KPK tanpa memberikan komentar apapun.

Sebelumnya, KPK telah menangkap tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni.

"Iya benar (ditangkap) di rumahnya di Pejaten," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu.

Neneng berstatus buron sejak 20 Agustus 2011 lalu dan sebelum menjadi tersangka kasus dugaan korupsi PLTS, dia dan Nazaruddin diduga menerima Rp2,2 miliar dari proyek tersebut.

KPK sebelumnya mengatakan telah mengetahui keberadaan Neneng, dan penangkapan menunggu Interpol karena di luar negeri. (*)


rssfeed
Email Drucken Favoriten Twitter Facebook Myspace Digg aol blogger google reddit YahooWebSzenario
 
Websitinjaunews!