|
Berita Utama -
Nasional
|
|
Monday, 28 May 2012 23:14 |
|
 Anggota Komisi I DPR RI, Lili Chadidjah Wahid Jakarta, SitinjauNews - Anggota Komisi I DPR RI, Lili Chadidjah Wahid meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait pemberian grasi atau keringanan hukuman kepada Schapelle Corby.
"Memang Presiden SBY punya hak konstitusi. Tap harus dijelaskan kepada masyarakat apa alasannya pemberian grasi itu," kata Lili Wahid di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Selain itu, kata politisi Partai Partai Kebangkitan Bangsa itu, grasi Corby bisa dipertanyakan dari sudut memberikan prioritas kepada rakyat sendiri.
"Kenapa pemberian grasi diprioritaskan orang asing sementara di dalam negeri banyak yang perlu diberikan grasi," kata adik Presiden ke-3 RI KH Abdurahman Wahid itu.
Dikatakannya, pemberian grasi kepada Corby juga dinilai melanggar kesepakatan internasional tentang narkoba.
"Dunia memerangi narkoba, tiba-tiba kita memberi kesan nyata-nyata begitu kompromistis terhadap masalah narkotik. Ini mencoreng muka kita. Ada apa? Di Australia sendiri pihak oposisi mempertanyakan ada deal apa antara pemerintah Australia dan Indonesia," kata Lili.(*)
|